PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI BIRO UMUM DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEMDIKBUD

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
280 KALI

Rabu, 25 November 2020

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI DI BIRO UMUM DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA KEMDIKBUD


KLAIM/RUMOR: Beredar kabar bahwa Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).


FAKTA: Dilansir dari laman resmi biroumumpbj.kemdikbud.go.id (25/11/20), untuk menghindari kesalahpahaman tentang pengumuman tersebut, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 24 November 2020 telah mengeluarkan Pengumuman Klarifikasi Nomor: 116965/A7/KP/2020 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2021.


Dari klarifikasi tersebut, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa tidak membuka formasi PPNPN baru. Adapun maksud pengumuman tersebut hanya terbatas dalam rangka pengelolaan, pemetaan, evaluasi, dan penilaian kinerja internal PPNPN di lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


KESIMPULAN: Hasil proses verifikasi informasi oleh Jabar Saber Hoaks isi kabar tersebut adalah sebagian benar (misinformasi). Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemdikbud benar sedang melakukan penerimaan PPNPN, namun tidak membuka formasi PPNPN baru atau untuk umum.


RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI: https://bit.ly/3nUGlkn, https://bit.ly/2Kxp7es


Jabar Saber Hoaks mengajak warga masyarakat, khususnya pengguna media sosial agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.


#jabarsaberhoaks #saringsebelumsharing #lowonganppnpnkemdikbud